REL, Empat Lawang - Direktorat Narkoba Polda Sumsel melakukan penilaian terhadap Kampung Tangguh Narkoba di Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada hari Rabu (29/11/2023). Penilaian dilakukan secara objektif sebagai upaya menghadapi darurat peredaran narkoba.
Kepala Direktorat Narkoba Polda Sumsel menyatakan, "Tujuan pendirian Kampung Tangguh Narkoba adalah karena peredaran narkoba telah menjadi darurat. Semua kalangan rentan, dan siapapun bisa menjadi sasaran narkoba."
Dengan adanya kampung tangguh, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat.
Dalam konteks ini, disampaikan bahwa uang besar seringkali menjadi daya tarik yang menggoda, sehingga orang rentan terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:13 Desa Masih Blank Spot
"Tergantung pada pribadi masing-masing, apakah kita ingin terjebak oleh narkoba atau tidak," tambahnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa bandar narkoba memiliki strategi yang cerdik, dengan memberikan narkoba secara gratis untuk membuat orang kecanduan.
Setelah itu, mereka baru melakukan perhitungan yang menguntungkan.
Dampak dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi juga berdampak pada peningkatan tingkat kriminalitas karena gangguan mental yang diakibatkannya. (*)