RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Kejadian penikaman yang tragis telah mengguncang warga Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Insiden ini terjadi di Apotek RS An-Nissa pada hari Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku penikaman, AS (40), diketahui sebagai mantan suami dari Manajer RS An-Nissa, LS. Korban, WD (40), merupakan teman dekat LS dan juga dikenal sebagai pemilik objek wisata terkemuka di Kabupaten Rejang Lebong. WD, sayangnya, meninggal dunia setelah berusaha diselamatkan melalui perawatan medis.
BACA JUGA:Pembunuhan Sadis, Warga Ambarawa ditemukan tewas di kosannya
Peristiwa ini bermula dari pertengkaran antara AS dan mantan istrinya, LS, di ruangan manajer RS An-Nissa mengenai pembagian harta bersama berupa tanah. Setelah pertengkaran, AS meninggalkan ruangan dengan tujuan mencari anaknya di apotek, namun tidak berhasil menemukannya.
Tak lama kemudian, WD mendatangi AS di apotek untuk berbicara. Namun, AS yang sudah terbakar emosi, langsung menyerang WD yang berujung pada perkelahian.
Dalam keadaan marah, AS mengeluarkan pisau dan menikam WD, menyebabkan korban jatuh dan harus segera dibawa ke ruang IGD RS tersebut. Meskipun telah mendapatkan penanganan medis, nyawa WD tidak tertolong.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak, telah mengonfirmasi kejadian tersebut.
BACA JUGA:Akibat mengedrii motor berboncengan Empat,satu kelurga tewas terlindas truk.
BACA JUGA:Pengeroyokan di Villa Holanda, Pelajar SMP Tewas Diduga oleh Teman Sekelasnya.
Menurut AKP Sinar, korban mengalami luka bacok di lengan kanan dan luka robek di perut. Motif yang diduga kuat dari AS adalah terkait permintaan pembagian harta gono-gini berupa tanah RS An-Nissa yang diajukan kepada mantan istrinya, LS.
"Pelaku dan LS telah resmi bercerai, sementara korban WD dan LS diketahui memiliki hubungan lebih dari sekadar teman, dan WD juga memiliki saham di RS An-Nissa. Saat ini, pelaku AS telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk proses penyelidikan yang lebih mendalam," tambah Simanjuntak. (*)