Wanita Muda Asal Empat Lawang Jadi Tersangka TPPO
Editor: Pauzan
|
Minggu , 29 Dec 2024 - 22:47
Dua tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditangani Polda Bengkulu kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Foto : istimewa--
Kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero Kelas 2B Bengkulu.
Mereka akan menjalani masa tahanan sementara selama 20 hari ke depan sebelum kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk persidangan. (*)