Heboh Usulan Gibran Dimakzulkan! Prabowo, Ketua MPR hingga Kaesang Angkat Bicara

Wapres Gibran Rakabumi Raka-Doc/Foto.Ist-
REL, Jakarta – Dunia politik Indonesia kembali dihebohkan dengan usulan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI.
Usulan ini disampaikan oleh ratusan purnawirawan TNI dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).
Tercatat, sebanyak 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel menandatangani usulan tersebut. Salah satu tokoh yang terlibat adalah Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Panglima ABRI sekaligus eks Wakil Presiden era Soeharto.
BACA JUGA:Anti Boncos! Ini 10 Tempat Wisata Gratis di Jakarta yang Wajib Kamu Coba
Respons dari Prabowo dan Ketua MPR
Presiden RI Prabowo Subianto, melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa dirinya menghormati aspirasi para purnawirawan.
Namun, Prabowo menegaskan bahwa persoalan ini perlu dikaji secara mendalam karena menyangkut isu fundamental kenegaraan.
"Presiden memahami pikiran-pikiran itu, tetapi perlu mempelajari isi usulan satu per satu. Ini bukan masalah ringan," ujar Wiranto dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).
Ketua MPR Ahmad Muzani juga menanggapi dengan hati-hati. Ia menyebut belum mempelajari secara penuh usulan tersebut.
Muzani menegaskan bahwa Gibran telah sah menjadi Wapres setelah melalui proses Pemilu 2024, yang kemudian disahkan melalui pelantikan resmi di MPR.
"Prabowo adalah Presiden sah, Gibran adalah Wakil Presiden sah," kata Muzani di Gedung DPR, Jumat (25/4/2025).
BACA JUGA:Kesempatan Terakhir! Honorer Wajib Ikut Seleksi PPPK Tahap 2 Sebelum Afirmasi Dihapus
Kaesang Bela Sang Kakak
Tak ketinggalan, adik Gibran, Kaesang Pangarep, ikut memberikan komentar. Ketua Umum PSI itu menilai bahwa usulan pemakzulan tersebut bertentangan dengan konstitusi.