Wisuda Sekolah Diperbolehkan, Asal Tak Memberatkan! Ini Penegasan Tegas dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti-ist//net-

Rel, Jakarta - Polemik larangan wisuda sekolah kembali mencuat, terutama setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan larangan penyelenggaraan wisuda dan perpisahan sekolah di luar lingkungan sekolah.

Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan penegasan yang menyejukkan: wisuda sekolah tetap diperbolehkan, asalkan tidak memberatkan siswa dan orang tua.

Pernyataan ini disampaikan Abdul Mu'ti saat membuka Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2025 di Depok, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). Ia menegaskan bahwa wisuda sah-sah saja dilaksanakan jika berdasarkan persetujuan bersama.

“Kalau tidak memberatkan dan sudah atas persetujuan orang tua serta murid, mengapa tidak boleh? Yang penting wisuda tidak berlebihan dan tidak dipaksakan,” ujarnya.

BACA JUGA:Truk Pengangkut Paket Ludes Terbakar di Banyuasin Akibat Korslet Ban

BACA JUGA:Diduga Mengantuk Pengendara Avanza Tabrak Pengendara Motor

Menurut Abdul Mu'ti, wisuda bukan hanya seremonial biasa. Ia merupakan wujud rasa syukur atas pencapaian siswa, sekaligus menjadi momen emosional yang menyatukan orang tua, siswa, dan pihak sekolah. Bahkan, menurutnya, banyak orang tua baru pertama kali datang ke sekolah anaknya pada saat wisuda.

“Meski tidak semua orang tua bisa hadir, tetap saja acara ini memiliki nilai emosional dan kebersamaan yang positif,” tambahnya.

Mu'ti menekankan pentingnya pelaksanaan wisuda berdasarkan kewenangan sekolah masing-masing, yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi siswa dan orang tua. Ia berharap tidak ada pemaksaan biaya dan acara tidak dijadikan ajang pamer kemewahan yang justru menimbulkan beban sosial.

Sebelumnya, larangan dari Gubernur Dedi Mulyadi menuai reaksi pro dan kontra. Beberapa siswa merasa kehilangan momen penting, sementara Dedi berdalih bahwa bagi masyarakat kurang mampu, biaya wisuda sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang lebih penting. Ia juga mengklaim bahwa banyak orang tua mendukung larangan tersebut.

BACA JUGA:Dua Begal Sadis Diringkus Unit Reskrim Polsek Rambutan

BACA JUGA:Peringati Hardiknas 2025, PGRI Lahat Menggelar Lomba Baca Puisi

Menutup pernyataannya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti berharap ke depan, kebijakan terkait wisuda dapat lebih mempertimbangkan keberagaman sosial ekonomi masyarakat, serta tetap menjaga semangat pendidikan yang membahagiakan dan bermakna.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan