Pemkab Empat Lawang Tunjukkan Komitmen Kuat Tertibkan Aset Daerah, Wabup Hadiri Rapat Strategis di Kementerian

Wabup Arifai Hadiri Rapat Strategis di Kementerian ATR/BPN-doc for rel-

Rel, Jakarta, Bacakoran.co – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus menunjukkan keseriusannya dalam menata dan menertibkan aset daerah. 

Langkah nyata itu terlihat dari kehadiran Wakil Bupati Empat Lawang, Arifa’i, SH, dalam rapat penting di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

Wabup Arifa’i didampingi langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, H Eri Apriansyah, ST., MM. Mereka menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut atas permohonan penerbitan sertipikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

Rapat tersebut dipimpin oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan dan juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Son Heung-min Tinggalkan Tottenham Hotspur

BACA JUGA:Nkunku Selamat dari ‘Cuci Gudang’ Chelsea

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Empat Lawang dalam mendorong legalitas aset tanah milik daerah, sekaligus mewujudkan kepastian hukum dalam tata kelola pertanahan. Wakil Bupati Arifa’i menyampaikan bahwa penataan dan legalisasi aset daerah merupakan prioritas yang tidak bisa ditunda.

“Kepastian hukum atas tanah milik Pemda sangat penting untuk mendukung pembangunan, menghindari konflik, serta menjamin pemanfaatan aset secara optimal,” ujarnya usai rapat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari gerakan nasional penertiban dan pendataan aset yang digaungkan pemerintah pusat. Diharapkan, dengan terbitnya sertipikat resmi atas aset milik daerah, potensi kebocoran aset dan konflik lahan bisa ditekan seminimal mungkin.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Empat Lawang juga menyampaikan progres pendataan aset yang telah dilakukan di tingkat lokal, serta hambatan yang masih dihadapi dalam proses pengurusan sertifikasi tanah, seperti tumpang tindih lahan, keterbatasan dokumen lama, dan tantangan teknis di lapangan.

Pihak Kementerian ATR/BPN menyambut baik inisiatif Pemkab Empat Lawang dan siap mendampingi proses percepatan sertifikasi tanah milik daerah.

BACA JUGA:Rumah 2 Lantai di Palembang Ludes Dilalap Api

BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Dengan langkah konkret ini, Pemkab Empat Lawang menunjukkan komitmen tinggi dalam menata aset sebagai pondasi penting tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan