Fakta Pembubaran Demonstrasi di Semarang: 33 Demonstran Dirawat di Rumah Sakit

Foto: Fakta Pembubaran Demonstrasi di Semarang: 33 Demonstran -Istimewa-

RAKYATEMPATLAWANG – Aksi demonstrasi bertajuk "Jateng Bergerak Adili dan Turunkan Jokowi" yang berlangsung di depan Balai Kota dan DPRD Kota Semarang pada Senin, 26 Agustus 2024, berakhir dengan pembubaran oleh pihak kepolisian.

 Pembubaran tersebut dilakukan menggunakan gas air mata dan water cannon, yang menyebabkan puluhan demonstran mengalami luka-luka.

Menurut laporan yang dihimpun oleh Tempo, sebanyak 33 demonstran harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat pembubaran tersebut.

 Sebagian dari mereka mengalami sesak napas, pingsan, dan luka di kepala. 

BACA JUGA:Komnas HAM Desak Polda Evaluasi Penanganan Demo di Semarang dan Makassar

BACA JUGA:Demo di Semarang Berakhir Ricuh, Komnas HAM Desak Evaluasi Kinerja Aparat Kepolisian

Kronologi Kejadian

Aksi unjuk rasa ini diawali dengan long march yang dilakukan oleh massa dari berbagai ruas jalan di Kota Semarang, termasuk melewati Jalan Pahlawan di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah.

 Sekitar pukul 18.00 WIB, massa masih berkumpul di depan Balai Kota dan DPRD Kota Semarang, meskipun aparat kepolisian telah meminta mereka untuk membubarkan diri.

Massa yang tetap bertahan akhirnya dibubarkan dengan water cannon dan gas air mata. 

BACA JUGA:Wajib Diketahui, Ini Tiga TV Polytron Terbaru 2024: Teknologi Canggih dengan Kualitas Terbaik

BACA JUGA:PDI Perjuangan Sumsel Resmi Serahkan B.1-KWK ke 7 Balonkada, Ada Yulius dan Joncik

Dalam upaya tersebut, polisi terus merangsek ke arah demonstran, yang menyebabkan massa aksi terdesak mundur ke arah utara.

Mencari Perlindungan di Polux Paragon Mall

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan