Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ternyata Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Kesehatan Bantuan APBD DKI Jakarta

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO – Kejutan datang dari pasangan kaya raya Harvey Moeis dan Sandra Dewi, yang selama empat tahun terakhir ternyata terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Meski dikenal dengan kehidupan mewahnya, keduanya tercatat sebagai penerima bantuan iuran kesehatan yang disubsidi oleh pemerintah daerah.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengkonfirmasi bahwa pasangan ini memang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak 1 Maret 2018. Hal ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat status sosial mereka yang tidak mencerminkan golongan miskin atau tidak mampu. Menurut Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga, termasuk mereka yang belum terdaftar dalam JKN.

BACA JUGA: Perubahan Skema Pembayaran BPJS Kesehatan 2025: Transisi ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

BACA JUGA: PHR Zona 4 Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari SKK Migas, Dorong Ketahanan Energi Nasional

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016, Pemprov DKI Jakarta pada periode 2017-2018 menargetkan 95 persen masyarakat Jakarta untuk mendaftar menjadi peserta JKN, yang melibatkan perangkat daerah setempat seperti lurah dan camat dalam proses pendaftaran. Baik Harvey Moeis maupun Sandra Dewi mendaftar melalui program ini dan mendapatkan bantuan iuran dari APBD.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, juga membenarkan bahwa keduanya termasuk dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Namun, penting untuk dicatat bahwa program ini tidak mengharuskan peserta berasal dari keluarga miskin. Sebaliknya, PBI APBD ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN dan bersedia menerima fasilitas kelas 3.

BACA JUGA: Heboh! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Peserta BPJS Kelas 3, Fakta di Balik Kontroversi

BACA JUGA: 5 Pesepakbola Berbakat yang Ditendang Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sementara itu, program PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang memang dikhususkan bagi masyarakat miskin, hanya mencakup individu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Perlu dicatat bahwa pada tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta mulai menata ulang penerima data PBI APBD untuk memastikan program ini lebih tepat sasaran***

 

 

 

Tag
Share