REL,BACAKORAN.CO - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertindak tegas dengan menahan izin impor lima perusahaan Industri Pengolah Susu (IPS) menyusul aksi peternak sapi perah yang membuang susu segar karena tidak terserap oleh industri. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk melindungi peternak sapi lokal dan memastikan serapan susu dari dalam negeri.
Amran menyampaikan, izin impor akan dikembalikan jika perusahaan-perusahaan tersebut menyetujui dan memenuhi komitmen untuk menyerap susu segar dari peternak lokal. "Bagi industri yang sudah sepakat untuk menyerap susu lokal, izinnya akan dikembalikan hari ini juga," kata Amran, Senin (11/11/2024), di kantor Kementerian Pertanian.
BACA JUGA:PENEMUAN BARU: Fosil Dinosaurus Terbesar Ditemukan di Argentina
BACA JUGA:Prabowo Tunjuk Gibran sebagai Plt Presiden, Ini Wewenang dan Tugasnya
Langkah ini diambil setelah Mentan melakukan pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor susu perah, termasuk peternak dan perwakilan industri. Amran menegaskan bahwa ketegasan ini bertujuan agar industri susu dan peternak dapat saling mendukung, membangun kemitraan yang saling menguntungkan.
Selain menahan izin impor, Kementerian Pertanian juga mengusulkan perubahan regulasi, yang mewajibkan seluruh industri pengolahan susu untuk menyerap susu segar dari peternak dalam negeri. Perubahan ini dipandang penting untuk mendukung pertumbuhan produksi susu lokal yang saat ini masih belum mencukupi kebutuhan nasional.
BACA JUGA:Mengulik 6 Tradisi Paling Unik dari Berbagai Wilayah di Dunia, Ada Pemotongan Jari di Indonesia!
BACA JUGA:BRI Raih Peringkat 5% Teratas dalam Penerapan Praktik Bisnis Berkelanjutan Global
"Tahun 1997-1998, Indonesia hanya mengimpor 40% kebutuhan susu, tetapi sekarang mencapai 80%. Regulasi yang baru akan menghidupkan kembali kewajiban serapan susu dari peternak lokal agar kita dapat mencapai kemandirian dalam produksi susu," jelas Amran.
Di kesempatan yang sama, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi memberikan apresiasi atas langkah cepat Mentan Amran dalam menangani masalah ini. Ia menegaskan pentingnya swasembada susu untuk memastikan kecukupan gizi masyarakat dan berharap langkah ini menjadi awal menuju kemandirian di sektor susu dalam beberapa tahun ke depan.
BACA JUGA:Mengintip Strategi Shin Tae-yong untuk Hadapi Tim Kuat Jepang
BACA JUGA:Prabowo Tunjuk Gibran sebagai Plt Presiden, Ini Wewenang dan Tugasnya
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan konflik antara peternak dan industri dapat segera teratasi, dan Indonesia dapat mengurangi ketergantungan impor, serta memperkuat ketahanan pangan berbasis produksi dalam negeri.***