Bukan Sekadar Sertifikasi, Ini Syarat Baru Tunjangan Guru 2025

Jumat 15 Nov 2024 - 16:30 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Bukan Sekadar Sertifikasi, Ini Syarat Baru Tunjangan Guru 2025

REL, BACAKORAN.CO - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi mengumumkan skema baru tunjangan sertifikasi guru yang akan diterapkan mulai tahun 2025. 

Skema ini membawa perubahan signifikan dengan penambahan materi wajib yang harus diikuti para guru sebagai syarat untuk memperoleh tunjangan tersebut. 

Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan pendidikan modern sekaligus meningkatkan kualitas tenaga pengajar di seluruh Indonesia.

Latar Belakang Pembaruan Skema Sertifikasi

Tunjangan sertifikasi selama ini berfungsi memastikan para guru memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. 

BACA JUGA:Raja Batu Bara hingga Penguasa Bauksit, Ini Deretan Pengusaha Tambang Masuk Daftar 50 Orang Terkaya Indonesia

BACA JUGA:Sumatera Selatan Jadi Wilayah dengan Aduan Tambang Ilegal Terbanyak, Pj Gubernur Harap Ada Payung Hukum

Namun, seiring perubahan kebutuhan dunia pendidikan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menilai perlu adanya pembaruan agar para guru dapat lebih adaptif terhadap dinamika pendidikan.

Dalam keterangannya, Abdul Mu'ti meminta para guru tidak khawatir dengan perubahan ini. "Skema baru diharapkan memotivasi guru untuk terus belajar, mengembangkan diri, serta meningkatkan keterampilan relevan dengan pendidikan modern," ujarnya.

Oleh karena itu, mulai tahun depan, dua materi baru akan menjadi bagian wajib dalam proses sertifikasi guru.

Dua Materi Tambahan dalam Skema Baru

Berikut adalah dua materi tambahan yang menjadi syarat dalam skema tunjangan sertifikasi guru 2025:

1. Bimbingan Konseling (BK)

Guru diharapkan mampu menjadi mentor dan konselor bagi siswa, tidak hanya mengandalkan guru BK. Peran ini penting untuk menciptakan komunikasi yang baik antara guru dan siswa dalam menyelesaikan masalah.

Kategori :