Rincian Gaji PPPK Tahun 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan, Dari SD Hingga S3: Berapa Besaran Gajinya?

Kamis 19 Dec 2024 - 14:04 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

6. Sarjana (S1) atau Diploma IV (Golongan IX):

Kisaran gaji lebih kompetitif dengan tunjangan tambahan.

7. Pascasarjana S2 (Golongan X) dan S3 (Golongan XI):

Gaji untuk lulusan ini adalah yang tertinggi di antara semua golongan PPPK.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil PPPK 2024: Cek Link dan Instansi yang Dilamar di Sini!

BACA JUGA:Besaran Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025, Mana yang Tertinggi?

PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, KA Azhami, menjelaskan adanya perbedaan penggajian antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

PPPK Penuh Waktu:

Mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai aturan dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

PPPK Paruh Waktu:

Gaji disesuaikan dengan standar honorer tanpa tunjangan tambahan.

Proses pengangkatan PPPK ini akan dilakukan bersamaan setelah administrasi selesai, diperkirakan paling cepat April 2025.

Kebijakan untuk Tenaga Honorer

Pemerintah juga memberikan perhatian bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024. Mereka tetap akan dipekerjakan dalam skema paruh waktu hingga pengangkatan selanjutnya.

Cara Cek Live Score PPPK 2024

Kategori :