Kemenpan RB: PPPK Paruh Waktu Solusi untuk Honorer yang Terancam Diberhentikan

Minggu 02 Feb 2025 - 08:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

BACA JUGA:KLH Selidiki PT TPRN Usai Menyegel Pagar Laut di Paljaya, Ini Temuannya!

Kesimpulan

PPPK Paruh Waktu merupakan solusi bagi tenaga honorer yang terancam diberhentikan karena keterbatasan anggaran dan formasi.

Skema ini memprioritaskan tenaga honorer yang sudah masuk dalam database BKN dan peserta seleksi PPPK atau CPNS yang tidak lolos karena tidak ada formasi.

Pengangkatan dilakukan melalui perjanjian kerja tahunan dengan peluang untuk menjadi PPPK Penuh Waktu berdasarkan evaluasi kinerja.

Kebijakan ini bersifat sementara dan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata tenaga non-ASN secara menyeluruh.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi jembatan menuju solusi yang lebih permanen bagi tenaga honorer di Indonesia.***

Kategori :