
BACA JUGA:20 Tahun Mengabdi, Honorer K2 Kemenkes Dipecat di Tengah Proses PPPK
Berdasarkan penelusuran, berikut beberapa faktor penyebab keterlambatan tersebut:
1. Autentikasi belum dilakukan atau gagal diverifikasi.
2. Kesalahan data pribadi, seperti NIP atau rekening bank tidak sesuai.
3. Gangguan teknis pada aplikasi Andal atau jaringan internet.
4. Proses verifikasi tambahan oleh pihak Taspen terhadap data penerima.
5. Masalah administratif di bank mitra pencairan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Gaji Belum Diterima?
BACA JUGA:Taspen Cairkan Jaminan Kematian Rp15 Juta untuk PNS dan PPPK: Ini Syarat dan Prosedurnya
Jika Anda adalah pensiunan PNS dan belum menerima gaji Mei 2025, berikut langkah yang sebaiknya segera dilakukan:
1. Cek status autentikasi Anda di aplikasi Andal. Pastikan Anda telah melakukan autentikasi dan statusnya valid.
2. Periksa kembali data rekening dan identitas Anda. Kesalahan kecil bisa menyebabkan proses terhambat.
3. Hubungi call center PT Taspen di nomor resmi atau datang langsung ke kantor Taspen terdekat untuk mendapatkan bantuan.
4. Laporkan gangguan teknis, jika ada kendala saat menggunakan aplikasi Andal.
PT Taspen dan pemerintah memastikan bahwa seluruh pensiunan akan menerima haknya, dan segala bentuk keterlambatan akan ditindaklanjuti sesegera mungkin.
Dengan berbagai kebijakan yang telah diterapkan, diharapkan para pensiunan tetap merasa dihargai dan terlindungi dalam menikmati masa pensiun yang sejahtera.***