REL, Palembang - Tak terima camera kesayangannya canon 1300 D sudah digelapkan, membuat Cyntia Sal Sabilah (35), melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Jum’at (23/2/2024).
Kepada petugas piket pengaduan, Cyntia yang tercatat sebagai warga Jalan Komplek Taman Indah Blok B 19, Kelurahan Alang-alang Lebar Kecamatan Sukarami Palembang, menuturkan, peristiwa tersebut terjadi Senin (19/2/2024), sekitar pukul 16.33 WIB, di Jalan Bunga Mayang Maskarebet.
Dimana berawal saat korban yang bisa menyewakan camera, lalu terlapor datang dan hendak menyewa camera Canon 1300 D miliknya selama 24 jam dengan harga Rp160 ribu. “Pelaku ini datang, hendak menyewa camera. Karena saya ada sewa camera saya percaya aja,” katanya.
Lalu, ketika sudah deal dengan harga sewa lanjut korban, saat itu pelaku ini hanya memanjar sewa Rp 60 ribu. ” Dia panjar sewa 60 ribu pak. Dengan meninggalkan KTP dan KK, tetapi milik orang lain,” bebernya.
BACA JUGA:DPO Pelaku Pembacokan Diringkus Unit Pidum Tekab
BACA JUGA:Disdukcapil Sabet 2 Penghargaan Sekaligus
Setelah waktu sewa selesai, sambung korban, ketika ditunggu-tunggu camera tidak kunjung dikembalikan. “Ketika tidak dikembalikan saya coba menelpon pelaku. Namun nomor Hp yang ditinggalkan pelaku sudah tidak aktif lagi,” katanya.
Dirinya berharap, atas ada laporannya pelaku ditangkap. “Saya harap pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti segera oleh petugas Unit Pidsus. (Pad)