Rel, Bacakoran.co – Sebuah peristiwa memilukan mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Seorang guru bernama Cicih, yang pernah mengajar di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, dilaporkan menggunakan uang tabungan siswa senilai Rp343.900.000 untuk modal usaha pribadi.
Namun, usaha tersebut bangkrut, dan kini, saat dirinya telah pensiun, ia masih terlilit utang besar kepada para siswa.
Para orang tua murid yang anak-anaknya menabung di sekolah itu terus menagih pengembalian uang.
Beberapa siswa bahkan kehilangan tabungan hingga puluhan juta rupiah — salah satunya diketahui mencapai Rp29 juta.
Niat Baik yang Berujung Petaka
Menurut keterangan Kabid SD Disdikpora Pangandaran, Darso, peristiwa ini terjadi sebelum tahun 2017, saat Cicih masih aktif mengajar.
BACA JUGA:Kesan Mendalam Selama Retret
BACA JUGA:Raih 9 Emas di Kejurwil, Bidik Piala Dunia
“Niatnya mungkin baik, ingin buka usaha dan meminjam dari tabungan murid. Tapi usahanya gagal, dan uang tidak kembali. Ini tidak bisa dibenarkan,” ujarnya tegas.
Darso juga menegaskan bahwa penggunaan tabungan siswa untuk kepentingan pribadi, sekecil apapun jumlahnya, tidak dibenarkan tanpa persetujuan resmi dari orang tua siswa.
Sudah Pensiun, Tapi Masih Ditagih
Kini, setelah pensiun, guru Cicih menjalani masa tua dengan rasa takut dan tekanan dari para wali murid yang menuntut pertanggungjawaban. Bahkan, demonstrasi orang tua murid sempat digelar untuk menuntut pengembalian dana.
Menurut Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman, guru bersangkutan berencana menjual aset pribadi untuk membayar utang. Namun, nilai aset yang dimiliki tidak mencukupi untuk menutup seluruh kerugian.
“Mungkin nanti dibantu juga dari gaji ke-13 dan keluarga. Tapi belum cukup,” ucap Ade.