Karam Darat

Senin 07 Jul 2025 - 22:00 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Ketika ada seseorang pejabat tinggi yang terbukti korup di Garuda Indonesia merancang sebuah

transaksi dengan skema yang jelas merugikan negara, ia diganjar hukuman, fair! Tapi ketika para direksi

ASDP mencoba transformasi dengan me-manage risiko yang tinggi—dan kemudian dituduh merekayasa

valuasi—apakah ini korupsi ataukah kegagalan sistem hukum dalam melihat sebuah proses pengambilan

keputusan di dalam sebuah bisnis?

Di Jepang, ketika CEO Nissan Carlos Ghosn dituduh financial misconduct, fokusnya adalah pada

transparency dan corporate governance.

Di Indonesia, setiap langkah transformasi BUMN selalu dinaungi bayang-bayang pidana korupsi.

Hasilnya? Para profesional terbaik enggan memimpin BUMN, dan yang tersisa adalah mereka yang

bermain aman dengan status quo—atau mereka yang memang berniat korup dari awal.

Si Kabayan dan Harta Karun yang Siap Pakai

Para direksi ASDP tidak bermimpi tentang transformasi kosong. Mereka sudah bisa berhitung:

mengakuisisi PT Jembatan Nusantara berarti mendapat 53 kapal yang sudah beroperasi, sudah

menghasilkan revenue, sudah punya izin trayek yang sulit didapat.

Bandingkan jika mereka membeli 53 kapal kosong—butuh berapa tahun untuk mengurus izin? Berapa

besar biaya opportunity cost selama kapal nganggur? Berapa risiko izin tidak keluar?

Tags :
Kategori :

Terkait