Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel Regina Ariyanti menjelaskan bahwa rancangan RKPD yang sudah disempurnakan akan dilakukan penajaman kembali hingga menjadi rancangan akhir.
Penyusunan RKPD Sumsel mengacu pada RPJPD yang telah ditetapkan sebelumnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Harapannya, dengan RKPD yang matang dan terarah, Sumsel dapat mencapai target pembangunan yang ambisius di tahun 2025," tutup Regina. (*)
Kategori :