BNN GEMPUR JARINGAN NARKOTIKA: 1,2 TON BARANG BUKTI DISITA, MILIARAN ASET DIBEKUKAN

--

Berdasarkan hasil interogasi diketahui jaringan ini telah melakukan pengiriman narkotika dengan modus tersebut sebanyak 34 kali ke berbagai wilayah di Indonesia sejak tahun 2021 hingga saat ini.

BACA JUGA:Viral! Preman Ngamuk dan Bacok Pemilik Warung di Tangerang, Ditangkap di Ciracas

10. Pengungkapan Kasus Peredaran Sabu di Kalimantan Timur

Enam orang tersangka peredaran gelap narkotika di wilayah Samarinda–Balikpapan diamankan petugas BNNP Kalimantan Timur dengan total barang bukti sabu seberat 1,58 Kg.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat akan adanya peredaran gelap narkotika di sekitar jalan Gerilya, Samarinda, pada Rabu (19/2). Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial AA yang saat itu kedapatan membawa sabu di dalam tasnya.

Selanjutnya tak jauh dari lokasi tersebut petugas menangkap 2 tersangka lainnya, yaitu RI dan ST. Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, petugas kemudian menangkap MA yang diketahui masih terkait dengan jaringan tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, petugas juga menangkap tersangka WW dan W di kota Balikpapan yang merupakan pemasok narkotika yang dikirimkan para tersangka di Samarinda, sementara tersangka berinisial I yang mengirimkan narkotika kepada tersangka WW hingga saat ini masih DPO.

BACA JUGA:Sita Dokumen Penting, Kejari Muba Geledah Kantor Disnakertrans Sumsel

11. BNNP Jatim Sita Belasan Kilogram Sabu di Madura

Berdasarkan informasi masyarakat petugas BNNP Jawa Timur mengidentifikasi adanya transaksi narkotika di daerah Trawas, Mojokerto, dengan tujuan Madura.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pengemudi berinisial AM yang diketahui membawa 15 bungkus sabu seberat 14,86 Kg dengan kendaraan roda empat di Bangkalan, Madura, pada Rabu (19/2).

12. Ratusan Ganja Asal Aceh Tujuan Medan Berhasil Diamankan

Pada Kamis (20/2), BNN pusat bersama BNNP Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 433 Kg ganja yang dibawa dari Kutacane, Aceh, menuju Medan.

Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyergapan terhadap sebuah mobil di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kota Medan.

Dalam ungkap kasus ini petugas mengamankan 4 orang tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan