Boyolali Ramai Dibahas Tinggalkan Jawa Tengah, Isu Pemekaran Provinsi Kembali Mengemuka

Lini masa media sosial tengah diramaikan dengan isu hangat: rencana pemekaran Provinsi Jawa Tengah.-ilustrasi/REL-

REL, Boyolali - Lini masa media sosial tengah diramaikan dengan isu hangat: rencana pemekaran Provinsi Jawa Tengah.

Salah satu akun Instagram populer, @infokejadianboyolali, mengunggah kabar bahwa Kabupaten Boyolali akan keluar dari Jawa Tengah dan bergabung dengan provinsi baru bernama Daerah Istimewa Surakarta.

Unggahan tersebut sontak menjadi bahan perbincangan warganet, terlebih setelah mencuatnya kembali kajian lama soal pemekaran wilayah Jawa Tengah.

Disebutkan bahwa Boyolali bersama daerah lain seperti Surakarta dan Klaten, akan masuk dalam wilayah calon provinsi baru tersebut.

BACA JUGA:Doa Bersama Polres Empat Lawang: Komitmen Bersama Jaga Kedamaian Jelang PSU 2025 Pasca Putusan MK

Wacana ini bukan tanpa dasar. Anggota DPD RI Abdul Kholik sebelumnya telah menggulirkan kajian akademik bersama sejumlah perguruan tinggi ternama seperti Universitas Diponegoro, UNS, dan Unsoed.

Dalam kajiannya, dia menyarankan agar Jawa Tengah dibagi menjadi empat provinsi, yakni:

  1. Provinsi Banyumasan (Ibu kota: Purwokerto)

  2. Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara (Ibu kota: Kudus)

  3. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (Ibu kota: Surakarta)

  4. Provinsi Jawa Tengah (Ibu kota: Semarang)

Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan klarifikasi atas isu tersebut.

BACA JUGA:Jelang PSU, Bawaslu Empat Lawang Tertibkan APK di Masa Tenang Bersama TNI-Polri

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, menegaskan bahwa tidak ada rencana pemekaran provinsi saat ini.

“Kami tidak sedang berpikir ke arah penambahan provinsi. Tidak ada urgensinya dan juga tidak ada perintah dari pemerintah pusat,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Sujarwanto menambahkan, saat ini Pemprov Jateng lebih memprioritaskan pemerataan pembangunan antar daerah ketimbang melakukan pemekaran administratif.

Meski demikian, ia tidak melarang jika wacana pemekaran wilayah dibahas dalam ruang akademik atau publik sebagai bagian dari diskursus ilmiah.

BACA JUGA:Menyamar Jadi Guru, Perampok Gasak Perhiasan Murid SD di Pangandaran! Disdik Langsung Bertindak

Isu pemekaran ini dinilai sebagian pihak sebagai solusi mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah di Jateng yang sangat luas dan beragam karakteristik sosial-ekonominya.

Namun, pro-kontra masih terus berkembang, baik di kalangan pemerintah, akademisi, maupun masyarakat.

Apakah pemekaran ini akan benar-benar terwujud? Untuk saat ini, jawabannya masih bergantung pada kebijakan nasional dan aspirasi masyarakat di wilayah yang bersangkutan. **

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan