Dua Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang Berhasil Ditangkap

Jajaran Polsek Kikim Barat berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Foto : Dokumen Polisi.--
Selanjutnya didapat informasi dari Sat Lantas Polres Empat Lawang bahwa Sat Lantas berhasil mengamankan dan melakukan tilang 1 unit sepeda Honda Beat warna hitam nopol BG 4824 EAH, Noka MH1JM8113MK712828, Nosin JM81E1714487 sehingga unit Reskrim Polsek Kikim Barat berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Empat Lawang untuk mengamakan BB tersebut.
Kemudian berkoordinasi dengan Unit Pidum Polres Empat Lawang dan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi untuk mengindentifikasi identitas pelaku dan setelah pelaku berhasil diindetifikasi ternyata pelaku juga adalah pelaku TP Curanmor diwilayah hukum Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang sehingga terhadap pelaku dilakukan penangkapan.
Selanjutnya dilakukan penahanan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi. Dari hasil penyelidikan dan koordinasi tersebut dilakukan gelar perkara dipimpin oleh Kapolsek Kikim Barat IPTU MUH.ARAFAH, S.H. bahwa perkara tersebut telah cukup alat bukti sehingga dinaikkan ke Penyidikan dan Penetapan Tersangka.
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa benar adalah pelaku pencurian tersebut dan saat terjaring razia dan dilakukan tindakan tilang oleh pers Sat Lantas Polres Empat Lawang sepeda motor tersebut sedang digunakan oleh teman perempuan tersangka DEPRI OKTAFIRO Bin EDI ZAR. (*)