Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan, Dirapel Sejak Januari 2025!

Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan, Dirapel Sejak Januari 2025!-ist/net-
Sementara itu, Direktur PAI, M. Munir, memastikan bahwa semua guru PAI Non ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban 24 jam tatap muka (JTM), termasuk tambahan melalui pelatihan tuntas baca Al-Qur’an (TBQ), akan mendapatkan tunjangan ini secara penuh.
"Kami pastikan tidak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal selama memenuhi syarat," tegas Munir.
Apa Saja Syarat Penerima Tunjangan Ini?
Memiliki sertifikat pendidik
Mengajar minimal 24 jam tatap muka (JTM)
Bisa mencakup pelatihan TBQ maksimal 6 JTM
Terdaftar resmi di bawah naungan Kementerian Agama
Kenaikan ini menjadi kabar baik sekaligus motivasi bagi para guru PAI non-ASN untuk terus berkontribusi dalam memperkuat pendidikan agama di sekolah.
BACA JUGA:Ini Dia Daftar Surat dan Dokumen Penting untuk Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.