Tergiur beli Motor Murah di Facebook, Pipit Tertipu Hingga Puluhan Juta Rupiah

Pipit Ismayawati (45) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (20/7/2025). Foto : ist--
BACA JUGA:Deep Learning Masuk Kurikulum Nasional 2025: Apa Itu dan Bagaimana Penerapannya di Sekolah?
Laporan tersebut diterima petugas piket dengan dugaan Panggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud 1 dalam Pasal 372 Dan Atau 378 KUHP.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, melalui Panit II Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan korban sudah kami terima dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus)," ujarnya. (*)