Sinergi DPRD dan Pemkab, 13 Raperda Masuk Propemperda Musi Rawas 2025

Doc/Foto/Ist--

6. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

7. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Bupati Ratna Machmud Sampaikan Pidato Perdana Masa Bhakti 2025

BACA JUGA:DPRD-Pemkab Musi Rawas Kompak Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Dalam sambutannya, Imam Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun stakeholder lainnya yang turut berperan aktif dalam menyusun Propemperda 2025.

“Keberhasilan penyusunan Propemperda ini tidak lepas dari sinergi bersama antara DPRD, Pemerintah Kabupaten, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga pembahasan 13 Raperda ini nantinya berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Musi Rawas,” ungkapnya.

Dengan ditetapkannya Propemperda 2025, DPRD Musi Rawas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat regulasi daerah yang selaras dengan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan