Lengkap! Syarat dan Cara Pendaftaran Pendamping Desa 2025

Jumat 10 Jan 2025 - 15:06 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Bagi Anda yang berminat, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendidikan minimal D3 dari jurusan sosial, ekonomi, pembangunan, atau bidang terkait.

3. Usia 25–45 tahun pada saat pendaftaran.

4. Sehat fisik dan mental untuk tugas lapangan.

BACA JUGA:Pemerintah Diminta Evaluasi Wacana Impor LNG Sendiri oleh Industri Pengguna Gas Bumi

BACA JUGA:Polwan Cantik Eby Feronica Viral karena Mirip Artis Korea, Netizen Terpesona dengan Kenaikan Pangkatnya

5. Bersedia bekerja di lapangan dengan medan yang menantang.

6. Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim.

7. Pengalaman dalam pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun lebih diutamakan.

8. Pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) menjadi nilai tambah.

9. Mampu mengoperasikan program komputer dasar seperti Word, Excel, dan PowerPoint.

10. Sanggup bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas.

11. Diutamakan warga desa di kecamatan setempat.

Cara Pendaftaran Pendamping Desa 2025

1. Siapkan dokumen seperti KTP, ijazah terakhir, CV, dan dokumen pendukung lainnya.

Kategori :