BKN Pastikan CPNS dan PPPK 2024 Tetap Digaji Meski Pengangkatan Ditunda

Rabu 12 Mar 2025 - 05:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Namun, bagi CPNS yang sebelumnya bukan pegawai non-ASN, tidak ada hak gaji sebelum pengangkatan resmi.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian ekonomi dan mendukung kelancaran penataan tenaga non-ASN diIndonesia.***

 

 

Kategori :