Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Mulai 2 Juni 2025, Ini Rinciannya

Kamis 22 May 2025 - 06:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Namun, tetap dikenakan potongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Resmi Meluncur! Realme GT 7 Usung Dimensity 9400e dan Layar 6.000 Nits

Siapa Saja yang Berhak?

1. Seluruh penerima pensiun dan tunjangan yang telah aktif per 1 Mei 2025 akan menerima gaji ke-13 secara otomatis mulai 2 Juni 2025.

2. Pensiunan yang baru mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025 tetap akan mendapatkan hak gaji ke-13.

3. Bagi penerima pensiun sekaligus penerima pensiun janda/duda, gaji ke-13 akan dibayarkan untuk keduanya.

4. Pembayaran dilakukan berdasarkan TMT (Terhitung Mulai Tanggal):

TMT 1 Mei 2025: Pembayaran dilakukan langsung oleh PT TASPEN.

TMT 1 Juni 2025: Pembayaran dilakukan oleh masing-masing satuan kerja.

BACA JUGA:Xiaomi Siap Guncang Dunia Teknologi! Rilis Mobil Listrik YU7, Xiaomi 15S Pro dan Chipset Xring O1

Imbauan Terhadap Penipuan

TASPEN juga mengingatkan kepada seluruh penerima manfaat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Seluruh proses layanan dan pencairan yang dilakukan TASPEN bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Untuk mendapatkan informasi resmi dan akurat, peserta diimbau mengakses:

Situs dan media sosial resmi TASPEN

Kantor cabang TASPEN terdekat

Kategori :