BACA JUGA:Kurir Narkoba Ardi Anto alias Bujuk Ditangkap dengan 990 Butir Pil Ekstasi
Dari hasil penggeledahan, kata dia, berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dokumen sebanyak satu koper dan satu kardus.
Ketika ditanya mengenai jumlah kerugian, sayangnya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci. "Belum bisa kita rilis. Dalam perkara ini masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Eni Zatila MKm, ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan OPD yang ia pimpin mengatakan bahwa mengamati proses hukum yang sedang berlangsung.
BACA JUGA:Polisi Memburu Pelaku Penikaman Imam Mushalla di Kebon Jeruk
“Ini merupakan upaya kita untuk melakukan pembenahan ke depan agar kegiatan pelayanan kesehatan ini, terutama proses administrasi penggunaan keuangan baik itu APBD maupun APBN, sesuai aturan yang ada,” tegasnya.(*)