REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada akhir 2023.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Kamis (18/7/2024), seorang wanita bernama Eliya Gabrina Bachmid memberikan kesaksiannya.
BACA JUGA:Video Viral Dua Pemuda Lempari Truk dengan Batu di Palembang, Polisi Terus Mengejar Pelaku
Eliya, yang juga anggota DPRD Halmahera Selatan dan kontraktor, mengaku menyediakan wanita untuk melayani nafsu Abdul Ghani di hotel.
Menurut pengakuannya, ia telah menghabiskan sekitar Rp 3 miliar untuk memenuhi permintaan Abdul Ghani ini.
BACA JUGA:Pengungsi Rohingya Terlibat Skandal: Hamili Anak di Bawah Umur dan Provokasi Kericuhan
Eliya, yang mengklaim sebagai keponakan Abdul Ghani, menyatakan bahwa ia sering mengantarkan wanita-wanita tersebut ke hotel tempat Abdul Ghani menginap, menggunakan kode "Ayu" atau "Cinta" saat berkomunikasi.
Setelah pertemuan, ia diminta Abdul Ghani untuk memberikan uang kepada wanita-wanita tersebut.
Eliya juga menyatakan bahwa uang untuk wanita-wanita tersebut berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per orang.
BACA JUGA:Dibangunkan Tak Bereaksi, Suami Syok Temukan Istri Tewas di Balik Selimut, Polisi Endus Pelakunya
Putri Abdul Ghani, Nurul Izza Kasuba, membantah bahwa Eliya adalah keluarga dekat mereka dan menolak kesaksian tersebut sebagai fitnah.
KPK menangkap Abdul Ghani beserta sejumlah pejabat dan pengusaha terkait kasus dugaan jual beli jabatan dan proyek infrastruktur di Maluku Utara, dengan total nilai suap yang diterima Abdul Ghani mencapai Rp 2,2 miliar.(*)