Kabar Gembira! Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta, Diberlakukan Sejak Januari 2025

Kabar Gembira! Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta, Diberlakukan Sejak Januari 2025-ist/net-

Kemenag berharap, dengan kebijakan baru ini, kesejahteraan guru PAI Non ASN meningkat secara signifikan. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah.

BACA JUGA:Tablet Tipis, Layar Tajam, Harga Ramah! Kenalan dengan Acer Iconia Tab iM11

BACA JUGA:Galaxy S25 FE Siap Hadir dengan Layar Flagship! Ini Bocoran Lengkapnya

“Tugas kami memastikan semua guru yang memenuhi syarat mendapatkan haknya. Jangan sampai ada yang terlewat hanya karena informasi tidak tersampaikan dengan baik,” tutup Dr. Munir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan