1.235 Penyuluh Koperasi Terancam PHK, Budi Arie: Bukan Dipecat, Tapi Direformulasi

Kamis 13 Feb 2025 - 15:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

REL, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi memberikan klarifikasi terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.235 Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL). 

Isu ini mencuat akibat pemangkasan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop). 

Namun, Budi menegaskan bahwa tidak ada PHK, melainkan reformulasi tugas PPKL menjadi program baru bernama "Sarjana Penggerak Koperasi".

Budi menjelaskan bahwa anggaran untuk PPKL saat ini masuk dalam kategori belanja pengadaan barang dan jasa. 

Efisiensi yang dilakukan Kemenkop sesuai dengan arahan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian dan Lembaga berdampak pada alokasi anggaran ini.

“Bukan di-PHK. Skemanya barang dan jasa. Kita ingin memastikan mereka tetap membantu pergerakan koperasi di Indonesia. Nantinya, kami reformulasikan menjadi Sarjana Penggerak Koperasi atau format lain. Itu masih dalam pembahasan,” kata Budi Arie di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

BACA JUGA:Tambahan Anggaran Rp 763 Miliar! Gaji & Tunjangan Guru Dipastikan Aman

BACA JUGA:Vivo V50 Meluncur Bulan Ini, Hadir dengan Garansi Tambahan 1 Tahun dan Fitur Premium

Gairah Masyarakat Berkoperasi Masih Rendah

Menurut Budi, peran penyuluh koperasi sangat strategis dalam meningkatkan minat masyarakat untuk bergabung dalam koperasi. Meski jumlah koperasi di Indonesia mencapai sekitar 130 ribu, keterlibatan masyarakat dinilai masih kurang.

“Gairah masyarakat terhadap koperasi harus ditingkatkan. Indonesia ini luas dan cakupan koperasi sangat besar. Kita butuh tenaga yang mampu menggerakkan potensi tersebut,” jelas Budi.

Sebelumnya, isu ini menjadi perhatian dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR dari Fraksi PDIP, mempertanyakan kepastian status para penyuluh koperasi di tengah pemangkasan anggaran.

“Akibat efisiensi anggaran, ada 1.235 orang yang terkena dampak. Apakah benar ini akan menyebabkan PHK, karena mereka masuk dalam komponen barang dan jasa?” tanya Rieke.

Budi Arie membenarkan bahwa anggaran penyuluh memang terpengaruh. 

Namun, ia memastikan langkah reformulasi dilakukan untuk menjaga peran strategis para penyuluh koperasi.

Kategori :